Total Tayangan Halaman

Jumat, 31 Maret 2017

PENDIRI MAZHAB

Kalau berbicara tentang Mazhab Fiqih, yang saat ini masih dipakai ada beberapa, antara lain 4 mazhab fiqh Sunni (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali), mazhab fiqih Khawarij (Ibadhiyah, ada di Oman, Maroko, Aljazair), Mazhab fiqih Syiah (Imamiah, Ismailiyyah, Zaidiyyah). Semua Mazhab Fiqih itu masih dipakai di berbagai belahan dunia oleh Umat Islam, karena memang semuanya memiliki buku rujukan yang dilestarikan.

Selain itu, banyak juga mazhab lain yang tidak sampai pada kita secara lengkap, hanya beberapa pendapat Pendirinya saja yang tersebar di dalam buku-buku Fiqih Ensiklopedi, seperti Bidayatul Mujtahid Ibnu Rusyd, Majmu Imam Nawawi, Mughni Ibnu Qudamah, Badai Shanai Imam Cassany dan buku-buku Hadis.

Kenapa? Karena pengikut mazhab tersebut atau pendirinya tidak meninggalkan tulisan, ataupun mungkin ada, namun telah musnah dan tidak sampai pada kita. Sehingga yang banyak dipakai adalah 4 mazhab, karena 4 mazhab itu yang paling banyak dikaji dan memiliki banyak warisan buku serta pemikiran ulama-ulamanya.

Contoh mazhab yang tidak sampai pada kita, namun suatu ketika pada zaman dulu pernah menjadi mazhab Negara, seperti Mazhab Imam Auzai yang pernah dipakai di Negeri Sham selama bertahun-tahun. Mazhab Dhahiri, yang pernah menjadi Mazhab resmi di Andalusia selama bertahun-tahun. Dan lainnya seperti mazhab Imam Laits bin Saad, imam Ibnu Abi Layla, Imam Abu Thor, Imam Sofyan Thaury. Namun sayang, tidak terkodifikasi.

Pertanyaannya, apakah kita boleh mengikuti pendapat salah satu Imam yang tidak dikodifikasi pendapat-pendapatnya seperti mazhab lain?

Sebenarnya, Ulama-ulama tersebut tidak lebih kurang kemampuannya dari Ulama pendiri mazhab 4 yang kita kenal sekarang, apabila kita menemukan pendapat salah satu Imam tersebut di dalam buku-buku di atas, maka apabila bisa dipastikan pendapat tersebut adalah benar mereka yang katakan, ya sah-sah saja kita mengikutinya. Bagaimana tidak, Imam Auzai itu dikenal sebagai Imam Ahlu Sham, Imam Lits bin Saad dikenal sebagai Imam Diyar Masriyyah.

Terus, ada pertanyaan lagi, apakah kita wajib mengikuti mazhab itu? bukankah kita wajib ikut KItab dan Sunnah?

Benar, kita wajib mengambil Syariah Allah dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, ini adalah hukum dasar. Namun, dalam prakteknya, apabila seorang muslim tidak sempat belajar Quran dan Hadis, tidak sempat mempelajari cara memahami dan konklusi Hukum daari Kitab dan Sunnah, maka muslim tersebut tergolong dalam Firman Allah dalam surah Al Nahl ayat 43…” Maka bertanyalah kepada “ahlu zikri” apabila kamu tidak mengetahui”. Semua ahli Tafsir sepakat bahwa Ahlu Zikri itu adalah Ulama atau Ahli dalam bidangnya.

Misalnya seorang Muslim, kerjanya sehari-hari bertani, tidak sempat belajar detail Kitab dan Sunnah, bahkan mungkin membaca Quran saja tidak bisa, bagaimana mungkin kita suruh dia untuk mengambil Hukum Syariah untuk Ibadah dan Muamalahnya langsung dari Kitab dan Sunnah!
Ada 4 mazhab yang sampai ke kita dengan lengkap, apakah ada beda antara satu mazhab dengan yang lain? Jawaban singkat Imam Bushiry “Semua mazhab itu menimba dari Rasulullah…”.
Kalau kita mengikuti sebuah mazhab, apakah harus mengikuti mazhab itu sampai kita mati? Atau bisa pindah ke mazhab kedua? Ketiga?

Jawabannya, Kalau mau mengikuti salah satunya silahkan, kalau mau pindah-pindah juga silahkan, karena mereka semua termasuk “ahlu zikri” yang disebut dalam surat Al Nahl ayat 43. Seperti halnya para Sahabat Rasulullah, terkadang mengikuti Sahabat Ibnu Abbas hari ini, besok mengikuti sahabat Zaid bin Tsabit, dan seterusnya.

Kalau kita di Indonesia, mungkin lazimnya bermazhab Syafii, namun suatu ketika saya terpaksa mengikuti pendapat Imam Hanafi atau Imam Malik, apakah boleh demikian?
Sekali lagi boleh, dengan syarat kita mengetahui pendapat mazhab yang kita ikuti, sehingga tidak mencampuradukkan pendapat para Ulama Mazhab dalam sebuah kasus yang pada akhirnya amalan yang kita lakukan menjadi sebuah amalan baru, dimana ketika dikaji ulang, ternyata tidak satu mazhabpun mengatakan demikian.

Seorang laki-laki sakit, dia pergi ke dokter, dan dokterpun memeriksa penyakitnya, dan memberikan obat untuk diminum 3 kali sehari. Kemudian, dia pergi ke dokter lain dengan keluhan lain, dokter keduapun memeriksa dan memberikan obat lainnya.
Sampai di rumah, laki-laki itu mencampur semua obat dari kedua dokter dan meminumnya sekalian. Dengan tindakannya itu, otomatis dia tidak mengikuti dokter pertama, tidak juga dokter kedua. Inilah yang namanya Talfiq yang dilarang.

Sumber: Warisan dari Majlis ke 28 Tarikh Tasyri di Masjid Iman oleh Sheikh Buty Rahimahullah.
Dikutip dari : Saif Alemdar

COBAAN ATAU PERINGATAN ?

COBAAN & PERINGATAN kah?

Banyak orang mengatakan dan bahkan sering sekali kita mendengar orang berucap "saya lagi dicoba nich....", "bro... berat banget cobaan ini...", "luar biasa cobaan yang dihadapi orang itu". Pertayaanya adalah, apakah musibah yang lagi dihadapi oleh orang itu benar cobaan atau peringatan?. 

Nah coba kita kaji apakah benar musibah yang selama ini kita hadapi cobaan atau peringatan?
coba kita menilik sedikit firman dari Allah ta`ala yang bunyinya : 


artinya : 

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (QS. Al-Baqarah: 155) (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. (QS. Al-Baqarah: 156) Mereka itulah yang mendapatkan keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. Al-Baqarah: 157).

Dari ayat diatas ada kalimat penekanan di "walanabluwannakum" yang menekankan bahsanya Allah pasti dan pasti akan memberi cobaan ke setiap hambanya. Cobaan yang diberi dalam bentuk yang berbeda-beda, baik rasa takut, kelaparan, harta habis karena dicuri orang, kebakaran, kebanjiran atau tsunami yang intinnya hari itu hilang dan juga kematian, terutama bagi mereka yang ditinggal, dan juga kekurangan buah-buahan... apakah itu gagal panen karena hama, banjir, kemarau dan sebagainya. itu semua bentuk cobaan yang akan diberikan kepada setiap hambanya. 

dalam ayat lain Allah berfirman :  

وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Artinya :
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al Anbiya : 35)

Di surat yang lain ALlah juga berfirman yang artinya : 
“Dan kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk.” (QS. Al A’raf : 168).

Allah memberikan cobaan yang baik (kenikmatan) dan yang buruk (seperti yang ditulis diatas dalam al-baqaragh 157). Cobaan itu tanpa memandang siapa orang tersebut, apakah ia seorang mu`min ataupun fasiq.

Kalau dia seorang muslim yang lalai dengan tugas seorang muslim, sering bermaksiat kepada Allah, cobaan yang Allah berikan adalah berupa peringatan agar dia sadar karena selama ini ia banyak meninggalkan tugas-tugasnya sebagai seorang muslim.

Jika dia seorang muslim yang baik, selalu menjalankan perintah Allah, tidak pernah lalai atas perintah, maka yang Allah berikan adalah benar sebuah cobaan. Tujuan dari cobaan itu untuk menguji keimanannya sebagai seorang muslim dan untuk menaikkan derajatnya.

Nah.... coba kita lihat diri kita selama ini? apakah kita benar sudah menjalankan semua perintah Allah? atau lebih sering melalaikanya? lalu apkah cobaan yang kita terima selama ini adalah benar cobaan atau peringatan? jika itu adalah sebuah peringatan maka bergegaslah kita insyaf, karena peringatan itu lambat laun akan berubah mnjadi siksaan. Tapi jika ia adalah sebuah cobaan maka bersyukurlah karena yang mahakuasa sednag menguji kita.

wallau`alam. 




 



KECEMASAN & MEKANISME PERTAHANAN TERHADAP KECEMASAN

Asal Mula Kecemasan       Freud melihat kecemasan sebagai bagian penting dari sistem kepribadian, hal yang merupakan suatu lan...